
Dispersip Kabupaten Banjar Gandeng Dosen IPII UIN Antasari Sosialisasikan Instrumen Akreditasi Perpustakaan Terbaru
Banjarmasin – Dua dosen dari Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari, Dr. Moch. Isra Hajiri, S.IPI., M.Hum., dan Laila Rahmawati, S.Ag., S.S., M.Hum., menjadi narasumber utama dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar ini mengusung tema “Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan”. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, di Aula Demang Lehman, Martapura.
Bimtek ini menjadi sangat relevan karena adanya pembaruan instrumen akreditasi perpustakaan yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI, termasuk Keputusan Nomor 157 Tahun 2025 untuk tingkat SD/MI dan Nomor 158 Tahun 2025 untuk tingkat SMP/MTs. Salah satu perubahan mendasar adalah penyederhanaan komponen penilaian dari sebelumnya sembilan komponen menjadi enam komponen.
Laila Rahmawati, S.Ag., S.S., M.Hum., yang juga merupakan seorang Asesor Perpustakaan, memaparkan materi mengenai dasar-dasar dan tujuan akreditasi. Beliau menekankan bahwa tujuan utama akreditasi adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan. Dalam paparannya, Ibu Laila menjelaskan bahwa instrumen akreditasi terbaru tahun 2025 menggunakan pendekatan IPOO (Input-Proses-Output-Outcome) untuk mengevaluasi perpustakaan secara lebih komprehensif. Enam komponen baru dalam instrumen tersebut meliputi Koleksi, Sarana dan Prasarana, Pelayanan, Sumber Daya Manusia (Tenaga), Penyelenggaraan, dan Pengelolaan Perpustakaan.


Sementara itu, Dr. Moch. Isra Hajiri, S.IPI., M.Hum., lebih mendalami aspek-aspek teknis dari setiap komponen instrumen. Beliau merinci berbagai indikator kunci yang harus dipersiapkan oleh pengelola perpustakaan. Beberapa komponen yang dibahas secara mendalam antara lain kualifikasi dan kinerja kepala perpustakaan pada komponen Tenaga Perpustakaan, serta legalitas dan Prosedur Operasional Standar (POS) pada komponen Penyelenggaraan Perpustakaan. Beliau juga menyoroti pentingnya kebijakan kepala sekolah yang mendukung pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan.
Kehadiran kedua dosen Prodi IPII UIN Antasari ini dalam kegiatan Bimtek menunjukkan peran aktif program studi dalam pengabdian kepada masyarakat dan kontribusinya dalam pengembangan profesionalisme tenaga perpustakaan di Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan ini, para pengelola perpustakaan di lingkungan Kabupaten Banjar diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi dengan instrumen terbaru, demi meningkatkan kualitas layanan dan mutu perpustakaan sekolah di daerah.

